Selasa, 15 Desember 2009

Faktor Penghambat dan Pendukung Pelaksanaan SBI

B. KONSEP DASAR SBI (SEKOLAH BERSTANDAR INTERNASIONAL)

1.Pengertian SBI (Sekolah Berstandar Internasional)

Program Kelas Berstandar Internasional. Yang dimaksud dengan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah sekolah Nasional yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya Internasional sehingga lulusannya memiliki daya saing Internasional. Atau lebih jelasnya dapat digambarkan sebagai berikut:

( SBI = SNP + X )

SNP Standar komponen utama dlm SNP (PP 19/2005) : Standar Isi, Proses, Kompetensi lulusan, Pendidik & Tenaga kependidikan, Sarana & prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, dan Penilaian pendidikan.
X merupakan penguatan, pengayaan, perluasan, pendalaman, penambahan dan pengembangan terhadap SNP.

Lulusan SBI diharapkan menguasai kemampuan-kemampuan kunci global agar setara dengan rekannya dari negara-negara maju, dengan tetap berjatidiri Indonesia.SBI perlu mencari mitra internasional, sekolah atau lembaga tes/ sertifikasi (IS0) dari USA, Australia, Jerman, Perancis, Jepang, Singapore dll yang mutunya telah diakui secara internasional .
2.Prinsip-Prinsip Pengembangan SBI

Dalam pengembangan SBI terdapat beberapa prinsip, yaitu:
a) Pengembangan SBI berpedoman pada SNP + X
b) Dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan prakarsa sekolah (demand driven and battom-up)
c) Kurikulum harus bertaraf internasional, yang ditunjukan oleh isi (content) yang mutakhir dan canggih sesuai dgn IPTEK global (matapelajaran ditulis dengan bahasa inggris)
d) Menerapkan MBS dlm mengelola sekolah yang dikelola dengan tatakelola yang baik (mengarah pada standar ISO)
e) Menerapkan PBM yang pro perubahan, yaitu yg mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan eksperimentasi untuk menemukan hal-hal baru.
f) Menerapkan prinsip2 kepemimpinan transformasinal/ visioner, yaitu kepemimpinan yg memiliki visi ke depan yang jelas, kemana SBI kan dibawa dan bagaimana cara menggerakan warga sekolah untuk mencapai visi yang diinginkan
g) Memiliki SDM yg profesional dan tangguh baik guru, kepala sekolah, tenaga tata usaha, komputer, laboran, pustakawan, penguasaan ICT dsb
h) Didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap, relevan, mutakhir, canggih dan bertaraf internasional. (Perlu dilakukan telaah terhadap sarana dan prasarana yang ada saat ini dan dilakukan modernisasi.

3.Karakteristik SBI
a) Menerapkan KTSP yang dikembangkan dari standart isi, standart kompetensi kelulusan dan kompetensi dasar yang diperkaya dengan muatan Internasional.
b) Menerapkan proses pembelajaran dalam Bahasa Inggris, minimal untuk mata pelajaran MIPA dan Bahasa Inggris.
c) Mengadopsi buku teks yang dipakai SBI (negara maju).
d) Menerapkan standar kelulusan yang lebih tinggi dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang ada di dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).
e) Pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi standart kompetensi yang ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).
f) Sarana/prasarana memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
g) Penilaian memenuhi standar nasional dan Internasional (www.stellamarisserpong.wordpress.com, tanggal 18 Oktober 2009)

4.Layanan EDU untuk SBI & RSBI
Pendidikan merupakan salah satu penentu daya saing bangsa, dengan demikian, perlu peningkatan mutu yang berk elanjutan.
Salah satunya dengan konsep peningkatan status sekolah secara bertahap ke arah SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). Hal ini searah dengan perubahan paradigma dalam pembelajaran menuju masyarakat berbasis pengetahuan, yang menempatkan ICT atau TIK sebagai pendukung utama

Dari penjelasan di atas, pengenalan TIK (Teknologi Informasi & Komunikasi) beserta aplikasinya harus dimulai sedini mungkin, tanpa diskriminasi yang dilakukan secara bertahap mulai dari sekolah dasar sampai pendidikan tinggi
Berangkat dari hal tersebut di atas, kami dari PT. Edu Media Nusantara menawarkan solusi praktis penerapan ICT untuk mendukung layanan pendidikan khusus di Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) terbagi dalam program
:
a).Pelatihan Pengembangan SDM sebagai percepatan optimalisasi TIK dalam pembelajaran:
Kompetensi Guru
1) Paket Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Berbasis ICT level Dasar
2) Paket Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Berbasis ICT level Menengah
3) Paket Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Berbasis ICT level Lanjut
4) Program Pelatihan Spesifik Produk
a) Pelatihan Pembuatan Storyboard Bahan Ajar Multimedia
b)Pelatihan Pembuatan VCD/DVD Pembelajaran
c)Pelatihan Pembuatan Media Belajar Mandiri
d)Pelatihan Pembuatan Animasi Pembelajaran
e)Pelatihan Pembuatan Media Ajar berbasis Web
f)Pelatihan Pembuatan Mobile Book
g)Pelatihan Pembuatan Evaluasi On-line
h)Pelatihan Pembuatan E-Book, dan AudioBook
5) Paket Pelatihan Pengembangan E-Learning Sekolah
6) Paket Pelatihan Berbasis ICT lain sesuai kebutuhan pengguna)
Kompetensi Tenaga Kependidikan Non Guru
Paket Pelatihan Pengenalan & Optimalisasi Perangkat ICT Penunjang Proses Belajar Mengajar
Paket Pelatihan Aplikasi Administrasi & Manajemen berbasis ICT
Paket Pelatihan Aplikasi Pengelolaan Konten Pembelajaran
Siswa terkait ICT
Paket Pelatihan Pengenalan & Optimalisasi Perangkat ICT Penunjang Proses Belajar Mengajar

C. Pendidik

Mutu setiap Sekolah Bertaraf Internasional dijamin dengan guru yang menunjukan kinerja yang optimal sesuai dengan tugas profesionalnya. Pendidik memiliki peranan yang strategis karena mempunyai tugas professional untuk merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran serta melakukan pembimbingan dan pelatihan. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indicator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi standar pendidik.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indicator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:

1. Semua guru mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis TIK

2. Guru mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti kejuruan mampu mengampu pembelajaran berbahasa Inggris.

3. Minimal 10% guru berpendidikan S2/ S3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A untuk SD/ MI

4. Minimal 20% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A untuk SMP/ MTs

5. Minimal 30% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A untuk AMA/SMK/MA/MAK.

Guru dalam proses pembelajaran sepanjang diperlukan dan sesuai dengan kebutuhannya, selain menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris juga bisa menggunakan bahasa lainnya yang sangat sering digunakan dalam forum internasional, seperti bahasa Perancis, Jerman, Spanyol, Jepang, Arab,dan China.

D.Faktor Pendukung peningkatan SBI

Upaya untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan khususnya pada SBI, Edu Media menyediakan beberapa layanan diantaranya sebagai berikut:
1). Penyusunan bahan ajar/modul multimedia (bilingual)
2) Pengembangan partnership dan manajemen berbasis ICT
3) Peningkatan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di bidang ICT
4) Promosi dan pemasaran sekolah bertaraf internasional
5) Pengadaan sarana prasarana ICT:
a) Pengadaan laboratorium komputer multimedia
b) Pengadaan LCD Projektor
c) Pengadaan Printer dan scanner
d) Pengadaan CD-CD pembelajaran
e) Pengadaan jaringan internet
f) Pengadaan Control – Monitor Class
g) Pengembangan workshop/pelatihan ICT
h) Pengajaran dan pembelajaran berbasis ICT (e-learning)
i) Pengembangan ICT

E.Faktor Penghambatan Dalam Pelaksanaan SBI

Ada sedikit kendala dalam pelaksanaan program SBI oleh LPMP, karena dalam ikhtisar Mutu Pendidikan yang di release oleh Mendiknas, Direktorat jenderal PMPTk hanya menaungi masalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan fokus pada penguasaan bahasa inggris, sedangkan sekolah RSBI memerlukan lebih dari itu dan banyak aspek untuk dibenahi, antara lain kurikulum,fasilitas dll.


F.Pengembangan Kurikulum & Konten Pembelajaran
1). Produksi materi penunjang Mobile Learning
Belajar kini bisa dimana saja tanpa harus dibatasi oleh ruang dan waktu. Ponsel pun bisa menjadi sarana penting dalam proses belajar mengajar ini. Ringkasan materi atau soal latihan dapat dijadikan aplikasi pembelajaran yang dapat dijalankan pada ponsel.
2) Aplikasi Pengelolaan Konten Pembelajaran (Pengembangan dari Aplikasi Digital Library)
Aplikasi untuk mengelola pengetahuan/konten multimedia pembelajaran yang dapat diakses seluruh warga sekolah, memfasilitasi penyediaan referensi ilmu pengetahuan terkini (internet based content) sekaligus memfasilitasi pertukaran konten dan atau pakar dengan sekolah lain
3) Penyediaan Multimedia Based Content untuk materi lokal
Penyediaan konten multimedia pembelajaran yang materinya telah disusun oleh guru. Jenis multimedia based content yang dapat ditangani antara lain:
a)Animasi peristiwa (proses peristiwa nyata atau rekaan) berdasarkan teori tertentu dalam bentuk CD atau media lain.
b)Simulasi kasus (representasi tiruan fungsional suatu system) aplikasi menghasilkan output yang berbeda untuk input yang bereda. Bersifat multimedia dalam bentuk CD atau media lain.
c) Visual Multimedia (gambaran visual 2/3D tentang keterkaitan antar komponen dalam system) bersifat multimedia dalam bentuk CD atau media lain.
d) Media belajar mandiri (berisi konten pembelajaran yang digunakan siswa untuk belajar mandiri)
e) E-Test/Latihan mata pelajaran (berisi soal-soal latihan suatu mata pelajaran yang disajikan secara interaktif)
f)E-Book/Aplikasi buku/modul digital (bentuk penyajian buku dalam format digital)
g)E-AudioBook/Aplikasi buku/modul digital (bentuk penyajian buku dalam format digital yang disertai audio
4). Unit Produksi Pengembangan Konten Pembelajaran dan Evaluasi
Layanan kerja sama dalam membentuk dan mengembangkan unit produksi konten pembelajaran yang terdiri dari praktisi, guru dan murid. Fungsi Unit Produksi ini untuk membantu warga sekolah dalam mewujudkan konten multimedia pembelajaran bermutu.

G.Pengembangan Fasilitas/Sarana & Prasarana TIK
Smart Class Monitoring System
Smart Class Monitoring Sistem merupakan sistem pemanfaatan perangkat TIK salah satunya CCTV yang berfungi untuk memantau proses belajar mengajar guna mendukung layanan pendidikan bermutu secara modern dan terpadu.
Proses pemantauan ini dapat dilakukan dari sebuah ruang kontrol secara langsung ke semua kelas, baik oleh kepala sekolah, guru, atau pihak yang terkait. Dari pemantauan ini, sekolah dapat mengevaluasi, merumuskan, menilai dan merancang strategi-strategi pengembangan metode pembelajaran ke arah yang lebih baik.

Mutu setiap Sekolah Bertaraf Internasional dijamin dengan kewajiban sekolah memiliki dan memelihar sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkesinambungan. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indicator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi standard sarana dan prasarana.

H. Perangkat/Media Publikasi sekolah

1). Website Instansi Sekolah + Learning Activity
Website ini bermanfaat untuk mengenalkan sekolah secara lebih rinci dan profesional melalui internet, bertujuan memberikan pengetahuan/informasi tentang sekolah, mulai dari profil, guru dan staff, siswa, kegiatan ekstra kurikuler sekolah, fitur halaman guru dan siswa. Selain itu fasilitas PLUS website ini sudah dilengkapi dengan fasilitas database yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar secara online. (misalnya: media komunikasi guru & siswa, sarana upload/download media pembelajaran, latihan/evaluasi online)
2). Profil Interaktif & Videografi
Profil interaktif ini bermanfaat untuk mengenalkan tentang manajemen, sistem dan situasi pada sebuah institusi pendidikan kepada khalayak umum melalui teknologi multimedia. Keuntungan yang diperoleh: muatan isi lebih banyak, lengkap, berisi berbagai macam tipe informasi: teks, gambar/foto, suara/musik, video, memudahkan institusi dalam pengembangan promo sekolah. Produk berupa cd multimedia interaktif dan VCD/DVD

I.Administrasi & Manajemen Sekolah
1). Software Sistem Informasi Manajemen Akademik Sekolah (SIMAS)
Merupakan perangkat lunak berbasis web, terdiri dari berbagai macam aplikasi yang membentuk fungsi guna membantu pelayanan administrasi dan manajemen sekolah. Dengan SIMAS, sekolah dapat mengevaluasi, merumuskan, menilai, merancang strategi-strategi pengembangan akademik siswa ke arah yang lebih baik. Aplikasi tersebut antara lain:
a)Aplikasi penerimaan siswa baru
b)Aplikasi data personal siswa
c) Aplikasi pengelolaan hasil proses pembelajaran siswa
d)Aplikasi pengelolaan proses keuangan
e) Aplikasi pengelolaan data guru dan karyawan
f)Aplikasi pengelolaan asset dan perlengkapan
g)Aplikasi publikasi informasi
h)Aplikasi konsolidasi laporan periodik pendidikan
i)Aplikasi pengelolaan ruang belajar
j) Aplikasi pengelolaan jadwal pengajaran
k) Aplikasi pengelolaan jadwal guru mengajar
l) Aplikasi pengelolaan kegiatan ektrakurikuler


2). Aplikasi Digital Library
Adalah program aplikasi pengelolaan perpustakaan dengan melibatkan pengelolaan database informasi pada perpustakaan. Dengan program ini akan memudahkan petugas/pengelola dalam menjalankan aktivitasnya yang ada hubungannya dengan layanan perpustakaan serta pengguna/anggota perpustakaan untuk menjelajahi segala isi dan fasilitas perpustakaan seperti mencari informasi tentang buku, ebook, katalog buku, download, dan menyalin buku.
3). Aplikasi Pengelolaan Koperasi Sekolah
Adalah program aplikasi sistem akuntansi untuk mengelola koperasi sekolah. Program ini dilengkapi dengan fitur entry data, processing data, dan report guna memudahkan pengelola koperasi dalam menjalankan layanannya serta terdapat aplikasi unit simpan pinjam lengkap laporan keuangannya.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan ICT dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah karena dalam rancangan pembelajaran dengan bantuan ICT selalu ada stimulus yang menyenangkan. Sistem ICT dapat mendiagnosis kesulitan-kesulitan siswa dalam belajar dan memberikan bantuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Tahukah Anda, setelah pada tahun 2004 menerapkan program akselerasi di sekolah-sekolah, kini pemerintah Indonesia menerapkan kelas internasional di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Umum (SMU). Dengan program ini, diharapkan lulusan dari Sekolah Berbasis Internasional (SBI) itu mampu bersaing secara internasional.
Program SBI sudah dimulai sejak tahun 2006 dan hingga 2007 telah diterapkan pada 200 sekolah menengah atas. Ditargetkan, sebanyak lebih dari 500 sekolah bertaraf internasional akan tersebar di seluruh Indonesia. Sementara untuk sekolah menengah pertama baru dilakukan pada tahun 2007 lalu untuk beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Khusus untuk SBI, Departemen Pendidikan Nasional bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Di Jakarta misalnya, Depdiknas bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta, menerapkan kelas internasional baru pada 5 SMU Negeri, yaitu SMU Negeri 70, SMU 78, SMU 81, SMU 21 dan SMU 68. Sementara untuk SMP ada 7 sekolah yaitu 6 SMP Negeri dan satu SMP swasta. Yaitu SMPN 111, SMPN 1, SMPN 30, SMPN 19, SMPN 115, SMPN 49, dan SMP Islam Al Azhar.
Bagaimana penerapan SBI disekolah-sekolah tersebut ?

Suatu sekolah bisa dikatakan berbasis internasional jika memenuhi 9 indikator kunci yaitu :
a). Sekolah ber-akreditasi A,
b). Kurikulum,
c). Proses pembelajaran,
d). Penilaian,
e). Pendidikan,
f). Tenaga kependidikan,
g). Sarana dan prasarana,
h). Pengelolaan,
i). dan Pembiayaan.
Menurut (Mendiknas) Bambang Sudibyo, suatu sekolah akan dirintis menjadi sekolah internasional harus terakreditasi A secara nasional dan memiliki indikator tambahan dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yaitu organisasi negara-negara yang memiliki keunggulan di bidang pendidikan.
Sekolah juga menerapkan standar kurikulum dengan tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan sistem kredit semester (SKS), sistem akademik berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sistem kompentensi, dan muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari mata pelajaran yang sama pada sekolah unggul negara OECD. Selain memenuhi kurikulum Diknas, sekolah juga memenuhi kurikulum lokal dan Depag.
Kelas internasional pada Sekolah berbasis internasional ini, mengacu pada kurikulum Cambride University of London Inggris atau IGCSE, sehingga bahasa pengantar pada kelas internasional ini adalah bahasa Inggris. Karena itu tidaklah heran, guru-guru yang mengajar di kelas internasional ini selain harus menguasai mata pelajaran yang diajarkan, juga harus menguasai bahasa Inggris.
Ibaratnya, guru memenuhi standar pendidikan internasional, yaitu minimal 30 persen guru berpendidikan S2 atau S3 dari perguruan tinggi (PT) yang program studinya berakreditasi A, sedangkan tenaga kependidikan seperti kepala sekolah minimal berpendidikan S2 dari PT yang program studinya berakreditasi A.
Berbeda dengan kelas regular, kelas internasional selain ruangannya dilengkapi dengan pendingin udara dan alat-alat untuk presentasi, internet, multimedia dan biayanya juga sangat tinggi. Misalkan saja, untuk masuk kelas internasional di SMU Negeri 78, sekitar Rp 20 jutaan. Tes penerimaan siswa baru pada kelas internasional juga berbeda, yaitu meliputi tes akademik dan non-akademik.
Selain itu, SBI dari standar pengelolaan, telah meraih sertifikat ISO 9001:2000 tentang tata kelola dan ISO 14.000 tentang lingkungan. Diharapkan pula sekolah RSBI menjalin hubungan sister school dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri.
Kondisi Sekolah Berbasis Internasional ini memang bertolak belakang dengan sekolah sistem biasa. Apalagi, hanya siswa dari kalangan keluarga mampu yang bisa menikmati SBI .

Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan

Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan.

Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah:

Kepala Satuan Pendidikan

Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah:

Pendidik

Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:

  • Guru
  • Dosen
  • Konselor
  • Pamong belajar

Tenaga Kependidikan lainnya

Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:

  • Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum
  • Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya;
  • Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
  • Pustakawan
  • Pelatih ekstrakurikuler,
  • Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainya.